BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam.
"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Ia menyebutkan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," terangnya.
Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
"Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," ungkapnya.