Penambahan Kasus Positif Hampir Nihil Jadi Alasan Status Covid-19 Dijadikan Endemi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 15:18 WIB
Presiden Jokowi/Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah memutuskan bahwa mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, status pandemi covid-19 berubah menjadi endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi covid-19 sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menjelaskan bahwa alasan pemerintah memutuskan status endemi saat ini dikarenakan angka konfirmasi harian covid-19 mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil. Hasil zero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya