“Kemarin tanggal 21 Juni 2023, Presiden Republik Indonesia Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, menyusul pernyataan WHO yang lebih dahulu yaitu tanggal 5 Mei 2023 lalu mengenai pencabutan status Covid-19 sebagian kedaruratan Kesehatan Global,” kata Wiku.
BACA JUGA:
Wiku pun mengungkapkan dasar pencabutan status pandemi di Indonesia. Terutama perkembangan Covid-19 yang dilihat dari data kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
BACA JUGA:
“Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif, kematian, kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup menjadi dasar pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )