Polri Bentuk Tim untuk Kaji Praktik Pembuatan SIM yang Sudah Tidak Relevan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 17:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk tim untuk mengkaji soal proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap sudah tidak relevan lagi.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, tim kaji bersama seluruh stakeholder tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal memudahkan proses pembuatan SIM untuk warga.

"Betul, nanti akan kami kaji," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Di sisi lain, Yusri mengatakan evaluasi tersebut dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek keselamatan dalam berlalu lintas.

"Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM. Legitimasi itu harus ada untuk keterampilan dan juga kompetensi," ujar Yusri.

Nantinya, lanjut Yusri, dalam kajian tersebut akan dibahas terkait yang dianggap menyulitkan dalam ujian praktik pembuatan SIM tersebut akan dihilangkan atau diperbaiki.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya