Selain itu, untuk ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga terus mengalami perbaikan. Saat ini ketersian tempat tidur menjadi hanya 1,7%, dari yang sebelumnya mencapai 78% pada gelombang pertama, dan 60% pada gelombang kedua.
"Dengan adanya perkembangan yang baik untuk kasus positif kematian kasus aktif dan angka keterisian tempat tidur, maka kondisi faktual ini cukup untuk menjadi dasar pencabutan status pandemi covid-19 di Indonesia," ujarnya.
(Nanda Aria)