JAKARTA - Camat Setiabudi, Iswahyudi mengatakan, pihaknya telah meminta Satpol PP setempat untuk mencari pria yang buang air besar (BAB) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Semanggi, Jakarta Selatan.
"Diupayakan untuk bisa menemukan orangnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, pihaknya telah meminta jajarannya dan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan untuk mencari pria yang belum diketahui identitasnya itu. Pasalnya, perbuatan orang tak dikenal tersebut telah melanggar ketertiban umum.
"Ada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 21," tuturnya.
Dia menambahkan, lokasi JPO Semanggi telah dibersihkan usai pria tak dikenal itu melakukan perbuatan tak beradab itu. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melaporkan manakala menemukan hal serupa.
(Erha Aprili Ramadhoni)