JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap home industri jenis sabu jaringan Iran di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam ungkap itu, sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini di lokasi ini kita berhasil menungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dalam konferensi pers di lokasi pengungkapan, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Jayadi menjelaskan, pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," ujarnya.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.