JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Yonif 132/BS menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket ganja seberat 8,254 gram di tengah hutan belantara perbatasan Skow-Wutung, Distrik Muara Tami, Kita Jayapura, Papua.
Upaya penyelundupan ganja kering itu digagalkan oleh tim patroli yang dipimpin oleh Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa.
"Kami gagalkan penyelundupan ganja kering yang dibawa oleh dua orang tak dikenal, ganja kering sebanyak 20 paket seberat 8.254 gram," kata Mayor Zulfikar melalui keterangan resminya dikutip Jumat (22/6/2023).
Mayor Inf Zulfikar mengatakan, penggagalan penyelundupan ganja berawal saat ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari seorang masyarakat berinisial SO di Kampung Mosso. Setelah itu pihaknya melakukan pendalaman, dan melaporkannya ke Komandan Satuan Tugas (Dansatgas).
"Yang sebelumnya juga telah dilaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Letkol INF Ahmad Fauzi, yang kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail," ucapnya.