Mahfud MD Ungkap Tiga Masalah di Ponpes Al Zaytun, Ada Pelanggaran Pidana

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 24 Juni 2023 19:07 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait perkembangan tim investigasi pondok pesantren Al Zaytun.

Berdasarkan laporan Ridwan Kamil, kata Mahfud, terdapat tiga pelanggaran yang ditemukan, pertama terjadinya tindak pidana.

"Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023).

Polri, kata Mahfud, akan menangani tindak pidananya, termasuk menentukan pasal-pasal apa saja yang akan menjadi dasar melanjutkan proses pidana.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan mengambil tindakan karena daei semua pintu yang masuk laporan. Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya