JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya siap mengusut adanya laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Ya Kami tindaklanjuti," kata Agus ditemui usai acara Fun Walk Hari Bhayangkara ke-77 Polri di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Menurut Agus, pihak Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan polemik Ponpes Al-Zaytun.
"Tadi saya sudah diarahkan oleh Pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," ujar Agus.
Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.