Ada Unsur Pidana di Polemik Ponpes Al-Zaytun, Mahfud: Bukti-Bukti Sudah Jelas

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 25 Juni 2023 12:04 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok MPI)
Share :

“Hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga. Oleh karena itu oknum di Al-Zaytun itu akan segera di proses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai kasus ini bisa menjadi refleksi dalam pengawasan pihak administrasi negara terhadap lembaga pendidikan.

“Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara di situ di tampilkan,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya