Si dukun kemudian meminta korban untuk mandi kembang juga. Korban pun menurutinya. Si dukun lalu meminta korban untuk membuka pakaian sampai bugil. Saat itu lah, si dukun melancarkan aksi bejatnya.
"Bahwa pada hari selasa 6 Juni 2023 sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dalam hal ini tempat dan kejadian tersebut berada di kampung Kandang kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Tangerang yang mana wilayah hukum Polres Tangsel (Kota Tangerang Selatan)," jelasnya, Jumat, (23/6/2023).
Didampingi KPAI, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Kota Tangerang Selatan. Laporan polisi itu bernomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Orang tua korban mengatakan kepada ketua KPAI Kota Tangerang, anaknya telah menjadi korban atas dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dukun yang berinisial SN," ungkapnya.
(Awaludin)