Ini Rincian Aset Pencucian Uang Lukas Enembe, dari Tanah hingga Emas Batangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 17:18 WIB
KPK saat jumpa pers pencucian uang Lukas Enembe (foto: MPI/Arie)
Share :

13. Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.000.000;

14. Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000;

15. Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000;

16. Dua buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600;

17. Empat keping koin emas bertuliskan property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41.127.000;

18. Satu buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500;

19. 12 cincin emas bermata batu dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian;

20. Satu cincin emas tidak bermata dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian;

21. Dua cincin berwana silver emas putih dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian;

22. Biji emas dalam satu buah Tumbler dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian;

23. Satu unit mobil Honda HR-V, senilai Rp385.000.000;

24. Satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp700.000.000;

25. Satu unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000;

26. Satu unit Mobil Toyota Fortuner senilai Rp516.400.000;

27. Satu unit mobil Honda Civic senilai Rp364.000.000.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua," kata Alexander.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya