5 Fakta Kisah Pilu Korban TPPO di Myanmar, Dipukul hingga Disetrum

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 06:07 WIB
WNI korban TPPO di Myanmar (Foto : Tangkapan layar)
Share :

WARGA Negara Indonesia (WNI) Panji Apriyana bersama 25 orang lainnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Mereka mengalami beragam penyiksaan hingga hampir meregang nyawa.

Berikut ini sejumlah fakta terkait peristiwa keji tersebut:

1. Tidak Menyangka Bisa Selamat

Panji dan 25 rekannya diselamatkan Satgas TPPO Polri dari perbudakan yang dialaminya di Myanmar. Dia mengaku tidak menyangka dapat kembali ke Indonesia setelah mengalami kekejaman para pelaku.

“Senang banget bahkan enggak nyangka kita 26 orang masih bisa diselamatkan. Senangnya enggak bisa diungkapin,” kata Panji dalam program khusus iNews, dikutip pada Senin (26/6/2023).

“Enggak nyangka kita bisa pulang ke rumah masing- masing. Di dalam pikiran, kita dijual enggak akan kita bisa pulang lagi,” tuturnya.

2. Kerja Tanpa Dibayar

Rasa bahagia dapat kembali ke rumah itu disampaikan Panji setelah mengingat kembali masa-masa menjalani hari-hari penuh siksaan di Myanmar. Dia bersama 25 rekannya ditempatkan di sebuah kawasan untuk bekerja tanpa dibayar dan di bawah siksaan pada kelompok kejahatan scamming.

Panji dan rekan-rekannya yang menjadi korban TPPO dipaksa mencari minimal 30 nomor telepon warga negara Amerika dalam jangka waktu satu minggu.

3. Dipukul hingga Disetrum

Jika Panji dan rekan-rekannya tidak mencapai target, Panji dan rekan-rekannya akan mengalami penyiksaan mulai dari pemukulan menggunakan besi, paralon, hingga disetrum.

“Kita disiksa ala militer. Kepala di bawah paling lambat 15 menit. Tidak kehitung kita melakukan itu. Setiap Sabtu dan Minggu semua itu pasti disiksa,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya