Bareskrim Klarifikasi Pelapor Kasus Penistaaan Agama Pimpinan Al-Zaytun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 12:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor kasus dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, klarifikasi tersebut akan dilakukan terhadap tiga orang pelapor.

"Ya (tiga orang pelapor)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemanggilan untuk proses klarifikasi tersebut untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Al-Zaytun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya