GUNUNGKIDUL - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons adanya pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Wapres mendorong agar KPK melakukan pemberantasan pungli di instansinya.
"Korupsi terus (diberantas) apalagi di rutannya KPK apalagi itu artinya di matanya sendiri. Saya kira saya setuju itu diteruskan dituntaskan," tegas Wapres saat ditanya awak media usai mengunjungi Pondok Pesantren Hajar Aswad, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (27/6/2023).
Wapres pun meminta agar KPK melakukan bersih-bersih di dalam instansinya, jangan sampai di dalam lembaga antirasuah itu justru terjadi korupsi. "Jangan sampai KPK yang akan melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri itu terjadi (korupsi) tentu saja itu harus dibersihkan dulu ya.”
Pada kesempatan itu, Wapres juga mendorong agar pemberantasan korupsi dilakukan melalui jalur pendidikan dan juga penindakan. "Saya kira kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan kemudian juga melalui penindakan ya," tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.
BACA JUGA:
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
BACA JUGA:
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )