Kasus Anak Dicabuli Ayahnya di Banyumas, Polda Jateng Berikan Trauma Healing

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 13:01 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (MPI/Eka Setiawan)
Share :

SEMARANG - Polda Jateng melakukan pendampingan kepada perempuan berinisial ER (28), korban pencabulan oleh ayahnya di Kabupaten Banyumas.

"Trauma healing kepada korban akan kami lakukan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).

Ayah korban sekaligus tersangka kasus ini adalah Rudianto (57). ER diperkosa oleh tersangka sejak tahun 2008, ketika itu usianya 13 tahun.

Tersangka mengancam membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya. Sejak tahun itu hingga terungkap 23 Juni 2023, pengakuannya ada 7 bayi yang dilahirkan.

Semua bayi tersebut dikubur begitu dilahirkan. Ini adalah bayi yang lahir dari pemerkosaan itu mulai tahun 2013. Sebelumnya pada 2009, ER juga melahirkan bayi yang kemudian diadopsi tetangganya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya