JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memastikan hak pilih yang demokratis dan inklusif bagi warga binaan di Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengatakan, bahwa partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi merupakan aspek penting dari pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
“Dalam hal ini, Kemenkumham DKI Jakarta telah melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam memastikan pemenuhan hak- hak dasar warga binaan, termasuk hak pilih mereka,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Dalam upaya memperkuat partisipasi demokrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil dalam proses pemadanan data dan perekaman NIK warga binaan.
Perekaman NIK ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat secara sah dan demokratis menggunakan hak pilih mereka.
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta secara tegas mengakui hak konstitusional warga binaan yang berkualifikasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.