EMPAT LAWANG - Usai sempat buron selama 2 bulan, Hernanda Aditya (34) tersangka pembunuhan istrinya RN (28) yang sempat mengemparkan warga Desa Talang Padang, Empat Lawang karena korban ditemukan di kebun miliknya.
Kasat Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin membenarkan tersangka telah ditangkap di Pekanbaru, Riau. Dari pengakuan tersangka, ia sakit hati sering dimarahi dan dimaki oleh korban.
“Benar, tersangka yang membunuh istrinya sudah kita tangkap di tempat pelariannya di Pekanbaru, Riau,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, Jum’at (30/6/2023).
Dijelaskan Tohirin, tersangka ditangkap ditempat persembunyiannya di Kompleks Perumahan Sevilla Jalan Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Selasa 27 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
“Tersangka ini kita tangkap setelah kita mendapat informasi keberadaan tersangka dan aggota langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap tersangka,” katanya.
Pengakuan tersangka saat diinterograsi mengakui telah membunuh istrinya secara spontan, karena saat itu ia sedang dimarahi korban, sehingga membuatnya gelap mata.