PALEMBANG - Sudarmanto (36), seorang suami di Palembang ditangkap unit PPA Satreskrim Polrestabes karen tusuk istrinya hanya hanya gara-gara kesal, Sabtu (1/7/2023)
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan penangkapan tersangka suami yang menusuk istrinya sendiri.
“Tersangka ini menusuk istrinya karena ribut soal harga gado-gado yang mereka jual,” katanya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Plaju Darat, yang mana korban saat itu pulang dari mengantar dagangan diseberang rumahnya. Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5 ribu, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu.
Kemudian korban masuk ke dapur mencuci piring dan tersangka langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala. Setelah itu tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.
“Kesal tidak berhasil menusuk istrinya, tersangka lalu mengejar korban yang berusaha lari keluar rumah, dan berhasil menusuk paha korban. Korban mengalami luka di paha kanan," katanya.
Tersangka ditangkap setelah korban mengadu ke SPKT Polretabes Palembang. Dan tersangka akan dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(Awaludin)