Hari Ini Tiga Terdakwa Korupsi BTS Bakti Kominfo Hadapi Sidang Dakwaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 04 Juli 2023 05:53 WIB
Hari ini 3 tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo jalani sidang dakwaan. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Bukan hanya Johnny Plate yang turut kecipratan uang korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, tapi ada sejumlah nama pihak dan korporasi lainnya. Adapun, pihak-pihak yang turut diperkaya dalam perkara ini yakni, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo sebesar Rp5 miliar.

Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) sebesar Rp453.608.400; Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sejumlah Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Rp500 juta.

Kemudian, Muhammad Yusrizki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Primas sebesar Rp50 miliar dan 2.500.000 dollar Amerika Serikat. Selanjutnya, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490 (Rp2,9 triliun).

Lantas, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955 (Rp1,5 triliun); serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600 (Rp3,5 triliun).

Adapun, kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya