JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo membantah semua kesaksian yang diberikan mantan kekasihnya, Amanda (APA) di persidangan, Selasa (4/7/2023).
Mario Dandy menegaskan bahwa semua kesaksian tersebut merupakan tidak benar.
"Kalau begitu dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Selasa (4/7/2023).
"Ada Yang Mulia, semuanya tak benar," kata Mario.
Mario menjelaskan bahwa maksudnya tak benar semua itu adalah percakapan dalam pertemuannya dengan Amanda di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Namun, kata dia, pertemuannya dengan Amanda memanglah benar adanya.
"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat yang tak benar yang mana? Jangan bilang tidak benar, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu benar, gitu lho. Mana yang tidak benar?" tanya hakim.