Uji Labfor Video Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Siap Gelar Perkara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 04 Juli 2023 16:20 WIB
Panji Gumilang (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium forensik (labfor) video terkait dengan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Setelah penyitaan kami ada bukti-bukti, apa lagi saat ini yang bukti-bukti diberikan adalah bukti video. Kita uji di labfor," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut Djuhandhani, penyidik akan melihat hasil uji labfor tersebut untuk dijadikan bahan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

"Setelah uji di labfor, kemudian menjadi bahan pemeriksaan kepada yang berkaitan," ujar Djuhandhani.

Setelah rangkaian itu, Djuhandhani mengungkapkan pihaknya siap menggelar perkara kasus tersebut guna membuka peluang untuk menentukan status Panji Gumilang.

"Setelah itu baru digelarkan, digelarkan perkara itu yang dihadiri oleh eksternal internal di kepolisian. Setelah itu baru apakah itu bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak," ucap Djuhandhani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya