Instansi-instansi yang bekerja sama demi mengoptimalkan Rapor Pendidikan Daerah antara lain, Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas)
Nadiem mengatakan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mengakselerasi peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar. “Saya menekankan pentingnya gotong royong dalam gerakan Merdeka Belajar,” tuturnya.
Dalam hal ini, Kemendikbudristek mengupayakan gotong royong antarlembaga pemerintah untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melihat capaian pendidikan daerah serta melakukan perencanaan yang sesuai kebutuhan untuk penerapan SPM Pendidikan dengan solusi melalui Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0.
Sementara itu, Kemenko PMK mengarahkan kerja sama lintas sektor baik di pusat maupun di daerah dalam menindaklanjuti informasi capaian pendidikan. Kemudian, Kemendagri mengarahkan penerapan SPM sebagai kewajiban pemerintah daerah terkait pelayanan dasar.
Selanjutnya, Kemenkeu mengupayakan indeks SPM pendidikan digunakan sebagai dasar dalam menyusun skema pendanaan dari pusat ke daerah melalui dana transfer ke daerah.
Terakhir, Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan pemerintah daerah untuk menyelaraskan dokumen perencanaan daerah untuk mendukung penerapan SPM Pendidikan.
(Agustina Wulandari )