STOCKHOLM - Aktivis iklim Swedia Greta Thunberg telah didakwa tidak mematuhi perintah polisi untuk meninggalkan protes iklim di selatan kota Malmo pada 19 Juni, menurut harian Sydsvenskan.
Pada hari kejadian, Thunberg menulis di postingan Instagram bahwa pengunjuk rasa telah memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo.
"Krisis iklim sudah menjadi masalah hidup dan mati bagi banyak orang. Kami memilih untuk tidak menjadi penonton, dan malah secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami merebut kembali masa depan," katanya sebagaimana dilansir Reuters.
Jika terbukti melanggar perintah polisi, Thunberg dapat dikenai denda atau penjara hingga enam bulan.
"Anda memiliki kebebasan untuk berdemonstrasi, tetapi Anda tidak boleh berdemonstrasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan gangguan bagi orang lain," kata jaksa penuntut Charlotte Ottosen, menurut Sydsvenskan.
Kantor pers kejaksaan pusat Swedia tidak dapat segera mengkonfirmasi laporan tersebut ketika dihubungi oleh Reuters untuk dimintai komentar. Perwakilan Thunberg tidak dapat dihubungi.
(Rahman Asmardika)