17 Bandar Narkoba di Karawang Diringkus, 1 Orang Roboh Ditembak

Nila Kusuma, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 02:59 WIB
Share :

KARAWANG - Polres Karawang mengamankan 5 kilo ganja dan 66 gram sabu-sabu dalam sejumlah operasi diseputar Karawang. Polisi menembak salah seorang pengedar ganja hingga roboh karena melawan petugas saat akan ditangkap.

17 orang berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intesif petugas untuk pengembangan kasus peredaran narkoba di Karawang.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan, Polres Karawang gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba disejumlah wilayah di Karawang dalam dua pekan kebelakang. Dari hasil operasi tersebut pihaknya menangkap 17 orang tersangka yang terbukti mengedarkan ganja, sabu-sabu dan obat keras.

"Satu orang tersangka terpaksa kami tembak karena melawan petugas saat akan ditangkap," kata Arief saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (5/7/23).

Menurut Arief informasi adanya sejumlah bandar narkoba dari polisi RW yang bertugas disejumlah tempat melaporkan adanya peredaran narkoba diwilayah mereka. Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan operasi disejumlah kecamatan. "Kami mulai menyisir kecamatan yang rawan peredaran narkoba dan menangkap pera tersangka. Selama dua pekan operasi kami mengamankan 17 orang tersangka dengan 15 kasus peredaran narkoba," katanya.

Arief mengatakan untuk menutupi aksinya para bandar berpura-pura menjual pulsa dikonter namn menyimpan narkoba didalamnya. Ada juga yang menjual di toko kelontong untuk menutupi transaksi narkoba. "Kedok mereka berhasil kami ungkap setelah kami melakukan penelusuran," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para bandar narkoba ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Sedangkan untuk bandar ganja dijerat dengan pasal 114 jo 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (2) UU No.35 tahun 2009. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya