Beraksi di 30 TKP, Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 06 Juli 2023 01:01 WIB
Share :

PALEMBANG - Febri (30) dan Jon Heri (30), dua dari tiga pelaku pencurian yang telah beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Palembang ditangkap Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap saat sedang menaiki angkot. Saat digeledah, polisi juga mendapatkan senjata tajam jenis pisau cap garpu dari pinggang pelaku.

Menurut Haris Dinzah, kedua pelaku selalu menggunakan mobil angkot untuk mengangkut barang hasil curian. Sedangkan pelaku lainnya yakni Wak Yah masih diburu petugas.

"Para pelaku ini beraksi di 30 TKP di Kota Palembang. Barang yang mereka curi mulai dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, HP dan delapan peti buah berisi apel, pir dan anggur milik pedagang di Pasar Sako saat ditinggal pemiliknya," ujar Haris, Rabu (5/7/2023).

Diketahui, barang hasil curian para pelaku tersebur dijual di kawasan Pasar Cinde dan di arah KM 12. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu-sabu dan.

"Modus mereka berkeliling sambil mengendarai angkot yang dikemudikan pelaku Febri. Begitu mendapatkan target dan juga rumah yang dituju, para pelaku ini berpindah posisi untuk mengamati situasi di sekitar rumah atau kios yang menjadi target," jelasnya.

Hingga kini, lanjut Haris, pihaknya masih mendalami sekaligus mengembangkan kasus tersebut lantaran masih banyak TKP lain yang belum terungkap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya