JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihak Bareskrim masih terus melakukan pembahasan mendalam terkait dengan saksi ahli yang dihadirkan dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim Polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Jumat (7/7/2023).
Oleh sebab itu, kata Sandi, pihaknya serta Bareskrim Polri belum bisa mengungkap identitas siapa saja yang akan dijadikan saksi ahli dalam perkara tersebut.
"Sehingga hal hal yang menyangkut dengan masalah isi tentang permasalahan ini akan di-update oleh Bareskrim. Makanya kan kita belum bisa menyampaikan siapa siapa saksi ahli yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi," ujar Sandi.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.