Jika Ada Penodaan Agama di Al Zaytun, Wapres: Tindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 16:37 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, jika ada penyimpangan maupun penodaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait polemik yang terjadi.

“Tentu kalau nanti diketahui bahwa ada penyimpangan-penyimpangan, ada penodaan agama tentu sesuai hukum yang berlaku. Kalau tidak nanti ada penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada pembatasan-pembatasan,” kata Wapres dalam keterangannya usai bertemu dengan ulama-ulama di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, Wapres usai melakukan pertemuan dengan ulama-ulama di Banyuasin juga tidak membahas masalah Al Zaytun harus dibubarkan atau tidak. “Kemudian masalah, secara spesifik juga kita tidak membahas Al Zaytun dibubarkan, apa kalau terjadi,” katanya.

Namun, Wapres mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan, tapi dibina. Mengingat, jumlah murid yang ribuan harus diperhatikan nasibnya.

“Tapi saya sendiri sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak, ada guru, ada hal-hal yang harus kita jaga, ada aset yang cukup besar, maka saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tapi dibina,” ujarnya.

Wapres menambahkan, pembinaan ini dilakukan agar mengembalikan paham keagamaan maupun kebangsaan dan kenegaraannya tidak menyimpang. “Artinya, di mana yang harus supaya mereka tidak terpapar, baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya,” katanya.

“Jangan sampai ada indikasi lain yang tidak sesuai kesepakatan-kesepakatan nasional kita, integritas kebangsaan harus juga ditanamkan di sana. Tetapi, itu menjadi prinsip, menjadi prinsip para ulama kita,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya