Dirinya mengungkapkan bahwa Paspampres telah memiliki standar operasional pengamanan untuk Presiden saat terjadi bencana alam termasuk gempa bumi.
"Paspampres pastinya sudah punya SOP dalam menghadapi kondisi apapun. Saat ini kegiatan masih berjalan normal. Sepanjang jalan aktivitas masyarakat normal," ucap dia.
(Widi Agustian)