"Masyarakat sebetulnya bisa memotret, melihat entah itu tetangganya, kalau yang bersangkutan berprofesi sebagai penyelenggara negara dan sebagainya Dan LHKPN itu kan dokumen yang sifatnya publik," katanya.
"Jadi teman-teman bisa melihat dari sana dan memotret kalau ada penyelenggara negara memiliki bidang tanah, rumah yang jumlahnya puluhan, ya tentu sudah menjadi pertanyaan sebetulnya, darimana yang bersangkutan itu mendapatkan kekayaannya,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )