JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima laporan bahwa ada kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Adapun jumlahnya mencapai 10 orang.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto mengatakan, pihaknya sempat menemukan kejadian serupa sekira 2011-2012. Modusnya adalah dengan menyatakan sebagai rekening liar.
"Dulu sempat terjadi, saya contohkan di tahun 2011-2012, di daerah Jember bahwa ada ditemukan rekening liar yang mengatasnamakan kepala daerah dan wakil tanpa disk-kan, memang modus itu biasa dimanfaatkan oleh kepala daerah," kata Yenny saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Minggu (11/9/2016).
Yenny menuturkan, alasan kepala daerah melakukan hal tersebut ialah untuk mengambil dana baik itu dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau non APBD, dan belum diketahui digunakan untuk apakah kucuran dana tersebut.