"(untuk) Menggali resource dari APBD atau di luar APBD untuk keperluan pribadi, bisa saja kepentingan pribadi bisa saja untuk kepentingan partai politik," ujarnya.
Usai adanya pelaporan tersebut, Kemendagri ternyata sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menyayangkan bahwa selama ini lembaga yang seharusnya mengawasi anggaran tidak melakukan investigasi secara mendalam baik secara vertikal maupun horizontal, setidaknya per semester.
"Cuma sejauh ini memang kalau berbicara soal transparansi dan akuntabilitas kepala daerah memang sejauh ini tidak pernah dibangun. Inilah kemudian teman-teman di Kemendagri seyogyanya juga melakukan evaluasi per enam bulan sekali di dalam pengelolaan APBD terutama pada persoalan rekening-rekening yang dimiliki oleh kepala daerah," pungkasnya.
(Arief Setyadi )