Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Daerah Punya Rekening Gendut, Fitra: KPK Harus Investigasi

Regina Fiardini , Jurnalis-Minggu, 11 September 2016 |06:16 WIB
Kepala Daerah Punya Rekening Gendut, Fitra: KPK Harus Investigasi
KPK (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Pengawasan terhadap aset keuangan pejabat daerah tak pernah dilakukan secara akuntabel dan transparan, bahkan pengawasan itu tampaknya hanya sebatas formalitas. Alhasil, 10 pejabat kepala daerah dilaporkan memiliki rekening gendut.

"KPK selama ini selalu membangun akuntabilitas mengenai aset yang dimiliki oleh kepala daerah tetapi itu pada diawalnya saja para pejabat laporan, kemudian tidak dilakukan investigasi lebih dalam mengenai aset yang dimilikinya, hanya sebatas formalitas saja," sindir Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Yenny Sucipto saat dihubungi Okezone, Minggu (11/9/2016).

Guna meminimalisir adanya temuan rekening gendut yang dimiliki pejabat daerah maupun negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan investigasi paling tidak setiap enam bulan sekali. Selama ini, yang dilakukan lembaga antirasuah itu hanya menerima laporan keuangan pejabat hanya diawal karier saja, selanjutnya justru lepas kontrol begitu saja.

"Yang belum dilakukan KPK adalah melakukan evaluasi dalam artian mengenai peningkatan maupun penurunan aset yang dimiliki kepala daerah tersebut, evaluasi itu seharusnya dilakukan per semester untuk menjalankan fungsi kontrol dalam pengelolaan keuangan negara," tutur dia.

Adapun tugas penyelidikan aset keuangan pejabat tidak hanya tugas KPK namun juga tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan membangun akuntabilitas baik secara vertikal maupun horizontal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement