Sebab, banyak sumber yang membuat aset keuangan seorang pejabat bisa naik sedemikian drastisnya, yakni bisa karena menerima warisan atau mungkin 'mencuri' dari APBD.
"Karena kepala aderah sekarang ini kan banyak menyampaikan hal-hal di luar aturan yang ada, terutama mengenai persoalan mengenai perizinan dan sebagainya yang berpotensi merugikan negara, hal-hal itu yang bisa dimanfaatkan kepala daerah," ujarnya.
"KPK harus melakukan investigasi lebih mendalam sehingga tidak stuck di formalitas penyampaian aset saja. Paling tidak secara berkala dilakukan evaluasi terhadap pemilikan aset. Kalau itu dilakukan investigasi lebih dalam atau pembuktian benar atau tidaknya aset tersebut dimiliki kepala daerah apakah kemudian ternyata aset tersebut bukan milik kepala daerah atau bisa saja aset tersebut lebih dari apa yang disampaikan ke KPK," tutupnya.
(Arief Setyadi )