KPK Cecar Istri Andhi Pramono soal Asal Usul Uang Suaminya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 08 Juli 2023 15:31 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Nurlina Burhanuddin sebagai saksi pada Jumat, 7 Juli 2023, kemarin. Nurlina Burhanuddin merupakan istri dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Penyidik mencecar Nurlina soal asal usul uang yang diperoleh tersangka Andhi Pramono. Selain itu, Nurlina juga digali pengakuannya soal sumber uang yang dibelanjakan untuk membeli barang-barang mewah.

"Nurlina Burhanuddin, saksi hadir dan dihadapan penyidik yang bersangkutan menyatakan bersedia memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (8/7/2023).

"Dari saksi tersebut, di konfirmasi antara lain terkait dengan berbagai sumber penerimaan uang oleh tersangka AP. Termasuk mengenai aliran uang di rekening bank yang kemudian dibelanjakan berbagai barang-barang mewah," imbuhnya.

Penyidik sedang mendalami peran anak dan istri Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK bakal menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang Andhi Pramono. Termasuk pihak keluarga jika mengetahui penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Andhi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya