Kerap Mabuk dan Bikin Onar, WN Malaysia Dideportasi dari Lamongan

Lukman Hakim, Jurnalis
Sabtu 08 Juli 2023 18:01 WIB
WN Malaysia di diportasi dari Lamongan (foto: dok ist)
Share :

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lamongan.

Diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan. Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.

"Tepatnya sejak bulan Januari 2022," ucap Imam.

Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022. Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat.

Tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S. Dari AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk beternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya