JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui rekrutmen atau pencarian sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) masih dibuka hingga hari ini. Hal itu bertolak belakang dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK per 27 Juni 2023.
"Ya masih berlanjut," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi soal proses rekrutmen Direktur Penyelidikan KPK, Senin (10/7/2023).
Sekadar informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memutuskan mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke KPK. Keputusan itu setelah Endar mengajukan banding atas pemberhentiannya sebagai Dirlidik KPK ke Presiden Jokowi.
KPK menerima keputusan tersebut. KPK kemudian menerbitkan surat keputusan baru yang berisi menerima kembali Brigjen Endar Priantoro untuk bertugas di lembaga antirasuah. Alex, sapaan karib Alexander Marwata, menyebut keputusan itu diambil untuk meredam polemik yang berkembang.
"Iya semacam itu kalau boleh saya simpulkan," ungkap Alex.
Sementara itu, KPK hingga saat ini masih menyekolahkan Endar Priantoro di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Endar disekolahkan di Lemhannas hingga Oktober 2023. Alex menyebut Endar sudah sejak April 2023 disekolahkan di Lemhanas.
"Jadi, bukan tiba-tiba kita tarik lagi kemudian kita sekolahkan seolah-olah KPK ini enggak serius nariknya, enggak," beber Alex.
"Perlu kami sampaikan bahwa penarikan yang bersangkutan ke KPK itu bukan merupakan putusan banding, tindak lanjut dari putusan banding, saya sampaikan bukan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sempat memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni Polri.