KPK Lelang Tanah 1.335 Meter di Palu Seharga Rp204 Juta Milik Mantan Bupati PPU

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 10 Juli 2023 09:59 WIB
KPK lelang aset milik mantan Bupati PPU. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melelang tanah seluas 1.335 meter hasil rampasan dari perkara suap mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Tanah ribuan meter itu dilelang seharga Rp204.205.000 (Rp204 juta).

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Abdul Gafur Mas’ud dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/7/2023).

Ali merincikan, tanah seluas 1.335 M2 yang dilelang itu berlokasi di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Tanah tersebut disertai dokumen sertifikat hak milik No. 03639 dengan pemegang hak atas nama Nur Afifah Balgis.

"Dijual dengan harga limit Rp204.205.000 dengan uang jaminan Rp100.000.000," ujar Ali.

Rencananya, lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran melalui internet (closed bidding) lewat domain www.lelang.go.id. Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2023, dengan batas akhir penawaran pukul 09.30 Wita.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya