5 Fakta Rp5 Miliar untuk Pilot Susi Air, KKB Bantah Minta Uang Tebusan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 05:01 WIB
Pilot Susi Air disandera KKB.
Share :

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Nduga, Papua telah menyiapkan Rp5 miliar sebagai uang tebusan untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, belakangan pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya membantah meminta uang tebusan untuk pembebasan Mehrtens.

Berikut fakta-fakta terkait informasi tersebut:

BACA JUGA:

Teroris KKB Minta Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, DPR: Jangan Rendahkan Harga Diri Bangsa! 

1. Pemkab Nduga siapkan Rp5 miliar 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nduga mengatakan telah menyiapkan uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Mehrtens dari KKB. Opsi pembayaran tebusan ini tampaknya bisa lebih diterima oleh Pemerintah Indonesia dibandingkan tuntutan senjata dan kemerdekaan yang diajukan KKB.

“Kami akan bekerja sama bagaimana mekanisme agar tidak menimbulkan masalah hukum kepada pemerintah daerah, itu kita bicarakan dengan baik. Namun jika Egianus minta senjata dan kemerdekaan tidak ada dalam kamus,” kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri dikutip, Antaranews, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA:

KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Mahfud MD Tegaskan 3 Prinsip Ini! 

2. KKB bantah minta uang tebusan

Namun belakangan diketahui, KKB teroris pimpinan Egianus Kogoya membantah meminta uang tebusan Rp5 miliar untuk membebaskan Mehrtens. Dikatakan Egianus, kabar yang menyebut KKB teroris pimpinannya meminta uang Rp5 miliar sebagai tebusan membebaskan pilot Susi Air hanya omong kosong.

"Jadi seluruh media di Tv maupun media mana, ada isu bahwa Kodap III minta Rp5 miliar, itu omong kosong. Dari mana saya minta uang Rp5 miliar," ujarnya melalui rekaman video yang diterima awak media, dikutip, Senin (10/7/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya