KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam Terkait Kasus Andhi Pramono

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 11:15 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Bahari Berkah Madani (BBM) di daerah Batam, Kepulauan Riau, hari ini. PT Bahari Berkah Madani merupakan perusahaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di perusahaan distributor BBM tersebut untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di Wilayah Batam," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari perusahaan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini. "Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

KPK menyebut uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya