Sidang Mario Dandy, Jaksa Bakal Hadirkan Ahli dari Rumah Sakit

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 11:46 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (12/7/2023) ini. Adapun agendanya pemeriksaan ahli dari rumah sakit.

"Agenda hari ini pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum, yang mana dari rumah sakit," ujar pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2023).

Menurutnya, ahli yang bakal diperiksa keterangannya di persidangan kali ini bernama dr. Alfira, yang mana dia berasal dari RS Mayapada. Rumah sakit tersebut merupakan tempat David menjalani perawatannya.

Selain ahli dari rumah sakit, kata dia, dia belum tahu pasti siapa ahli lainnya yang bakal dihadirkan Jaksa. Pasalnya, Jaksa tak memberikan informasi lanjutan tentang saksi atau ahli yang bakal dihadirkan di meja persidangan.

"Masih minggu depan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya