KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 09:48 WIB
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM). Kali ini, Kang Yana diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan.

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Walikota Bandung) dkk untuk masing-masing selama 30 hari kedepan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/7/2023).

Ali menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Yana Mulyana. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti lewat pemeriksaan saksi-saksi.

"Berkas perkara tersangka YM dkk masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya