JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (12/7/2023) pagi. Ia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.25 WIB. Ia datang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan didampingi tim penasihat hukumnya.
Hasbi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya sebagai tersangka. Ia bungkam saat dicecar awak media soal kesiapannya untuk dilakukan upaya penahanan hari ini. Ia hanya mengaku sehat dan memohon doa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kondisi sehat. Mohon doanya ya," singkat Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Dadan ditahan di Rutan Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dadan ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.