Koperasi dan Kebangkitan UMKM

Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 15:29 WIB
Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto : Istimewa)
Share :

SETIAP bulan Juli kita memperingati Hari Koperasi Nasional, tepatnya pada tanggal 12 Juli. Tanggal tersebut didasarkan pada Kongres Koperasi yang pertama kalinya diadakan pada tanggal 12 Juli 1947, sehingga bisa dikatakan usia gerakan koperasi ini hampir sama usianya dengan usia negara kita.

Tidak dipungkiri bahwa koperasi merupakan entitas yang mampu bertahanpasca pandemi Covid-19, perubahan ekonomi global, dan perang Rusia-Ukraina, karena koperasi memiliki ciri komunal yang meletakkan kendali tata kelolanya kepada anggota secara bersama-sama.

Berbeda dengan PT atau CV, kekuasaan koperasi berada di para anggotanya. Anggota pula yang memiliki modal atau saham di koperasi melalui simpanan yang diberikan di koperasi. Sehingga setiap keputusan yang diambil oleh koperasi adalah keputusan yang didasari kepentingan bersama, bukan kepentingan individu.

Bung Hatta sebagai bapak Koperasi Indonesia pernah menyatakan “Pada dasarnya induk-induk itu tidak dijual kepada perseorangan yang besar modalnya, yang sanggup membayar dengan harga tunai. Koperasi diutamakan dan koperasi dapat membelinya”. Hal ini menandakan bahwa negara berpihak kepada pemerataan akses terhadap komoditas strategis dan terhadap modal.

Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga memiliki kebutuhan yang sangat besar pula. Maka ini adalah peran koperasi untuk bergerak dari hulu ke hilir, untuk menghimpun UMKM yang tersebar di sektor-sektor rantai pasok barang kebutuhan harian masyarakat.

Data ASEAN Investment Report pada tahun 2022 menunjukkan sektor UMKM di Indonesia menyerap 97% tenaga kerja, menyumbang 60,3% terhadap PDB dan berkontribusi sebesar 14,4% dari jumlah ekspor nasional. Namun sektor UMKM selalu memiliki berbagai masalah klasik seperti ketersediaan bahan baku, kesulitan distribusi, masalah penurunan omset, ketiadaan akses teknologi serta kurangnya aspek manajemen. Dengan adanya koperasi, koperasi dapat mengontrol stabilitas harga, ketersediaan barang dan sistem distribusi secara sekaligus melalui hubungan dengan pihak swasta atau pemerintah. Ini adalah hal yang tidak bisa dilakukan pelaku UMKM sebagai individu.

Jika kita melihat contoh ke negara tetangga Singapura, kehidupan mereka sangat terbantu oleh koperasi. Sebagai negara kecil yang tidak memiliki sumber daya alam, mereka tergantung kepada produk jadi dan rantai pasok retail. Koperasi di Singapura menguasai 62% sektor retail dan 52% dari penduduknya sudah menjadi anggota koperasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya