DEPOK - Penjaga ruang tahanan (rutan) Mapolres Metro Depok diperiksa Divpropam Polda Metro Jaya buntut tewasnya tahanan berinisial AR (51) usai dikeroyok tahanan lain.
Diketahui, pemerkosaan terhadap anak kandung menjadi penyebab tersangka AR (51) tewas dianiaya sesama rekan tahanan di Polres Metro Depok. Para pelaku mengaku naik pitam setengah mengetahui bahwa AR melakukan pemerkosaan.
"(Penjaga ruang tahanan) diperiksa, itu sudah protap. Kalau ada kejadian di tahanan, yang jaga pasti diperiksa. Itu bidangnya Propam Polda," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Selasa 11 Juli 2023.
Sebelumnya, Nirwan menjelaskan, AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Setelah di tahanan para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR dan langsung naik pitam setelah mengetahui jawaban dari korban.
"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Polres Depok, Senin.