Tahanan Tewas, Penjaga Rutan Polres Metro Depok Diperiksa Propam

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 07:38 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Delapan pelaku uang menganiaya hingga tewas tersebut di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Para korban menganggap bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi terhadap anak kandung sendiri merupakan hal yang tidak manusiawi sehingga dapat melakukan penganiayaan tersebut.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya