Dia menjelaskan, terkait dengan perkembangan pemeriksaan saksi soal Polemik Al-Zaytun, pihaknya tidak dapat menyampaikan. Menurutnya, itu adalah kewenangan Bareskrim polri karena penyidikan bukan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Jadi apabila nanti rekan-rekan sekalian ingin menanyakan perkembangan terkait masalah proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim polri terhadap Panji Gumilang silahkan tanyakan kepada Bareskrim polri," kata dia.
(Widi Agustian)