Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Indramayu Telusuri Dugaan Unsur Pidana di Ponpes Al Zaytun

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |17:06 WIB
Polres Indramayu Telusuri Dugaan Unsur Pidana di Ponpes Al Zaytun
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. (MPI/Andrian Supendi)
A
A
A

INDRAMAYU - Polres Indramayu tengah menelusuri adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan Kapolri.

"Kami dari kepolisian tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Pak Kapolri. Apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi suatu unsur pidana, nanti kita akan pelajari," kata Fahri, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), usai menerima kunjungan MUI Pusat, di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih. Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya.

"Hari ini kami meminta pendapat dan berdiskusi dengan Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, untuk dijadikan gambaran bagi kami dalam rangka menentukan sikap terkait masalah Al-Zaytun ini," ujar Fahri.

Di sisi lain, AKBP M Fahri Siregar mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun tersebut.

"Tim kami sudah jalan, karena kami juga dibantu Polda Jawa Barat, Mabes Polri. kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kemudian kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan sebagainya," tutur Fahri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement