MUARA ENIM - Seorang mantan pelatih Paskibraka di Muara Enim, Sumsel berinisial M ditangkap polisi lantaran melakukan aksi asusila terhadap 13 muridnya, Jumat (14/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra mengatakan, peristiwa pencabulan ini berlangsung dari saat tersangka menjadi pengajar Paskibraka pada periode 2020-2022 di salah satu SMA di Kecamatan Gelumbang.
Para korban merupakan siswa laki-laki yang sering menginap di kos-kosan tersangka. Di sana tersangka mulai melancarkan aksinya dengan meraba tubuh para muridnya. Setelah beberapa kali dilakukan, tersangka berhasil mengajak dua siswa berhubungan lebih jauh secara fisik.
Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas Usai Dikeroyok Para Tahanan
Kejadian ini berlangsung cukup lama, karena ada siswa yang menjadi korbannya sudah ada yang lulus. Tersangka juga saat ini sudah tidak mengajar lagi di sekolah korban. Hingga akhirnya orangtua tua korban yang mengetahui hal tersebut melaporkan M ke polisi.
Selanjutnya polisi menangkap tersangka yang saat ini menjadi Plt Kepala Sekolah di salah satu SD Negeri di Banyuasin. Selain itu polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi baik korban ataupun siswa didik tersangka.
BACA JUGA:
"Kalau dari pengakuan korban ini ada lebih dari 10 (13 siswa). Tapi yang melapor baru ada tujuh orang saat mengajar di Muara Enim," katanya.
Kepada petugas, M mengaku dirinya saat kecil pernah menjadi korban pelecehan tetangganya. Sehingga saat dewasa timbul hasrat dengan sesama jenis.